PhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucket

TAHAPAN PEMILU 2009

TAHAPAN PEMILU 2009

I. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.

6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.

7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.

11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.

7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.



II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.

· Parpol

7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.

3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.

4 Juli 2008, penetapan nomor urut.

5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.

· DPD

2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.

14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.


III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.

14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan

penetapan alokasi kursi.

6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.


IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.

5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.

9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT

27 Oktober 2008, pengumuman DCT


V. Kampanye.

2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.

11 Maret-1 April 2009, kampanye.

2 April-4 April 2009, masa tenang.

VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.

VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.

VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.

IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.

13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.

15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.

17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.

X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.
Tahapan Pemilu 2009



TAHAPAN PEMILU 2009

I. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.

6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.

7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.

11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.

7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.



II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.

· Parpol

7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.

3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.

4 Juli 2008, penetapan nomor urut.

5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.

· DPD

2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.

14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.

III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.

14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan penetapan alokasi kursi.

6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.

IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.

5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.

9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT

27 Oktober 2008, pengumuman DCT


V. Kampanye.

2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.

11 Maret-1 April 2009, kampanye.

2 April-4 April 2009, masa tenang.

VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.

VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.

VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.

IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.

13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.

15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.

17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.

X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.

0 komentar:

Posting Komentar

Bang Ade Pilihanku © 2009. Design by :Bang Ade Center Sponsored by: Bang Ade